Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA
Negeri dan Swasta
se Kab. Kediri
Assalamu'alaikum Warahmatullohi
Wabarokatuh.
Sehubungan dengan rilisnya fitur
ajuan pengaktifan kolektif sekolah S25. maka bagi RA/ Madrasah yang sudah cetak
S25 dipersilakan mengajukan ke pendma dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sebelum mengirim ajuan, lembaga
wajib mengisi ajuan S25a melalui formulir online sebagaimana link dibawah ini
2. Dalam pengisian formulir online
diatas disarankan dengan cara copy paste dari PDF S25a
3. Berkas yang dikumpulkan adalah
printout S25a
4. Berkas S25a yang dikirim harus
sudah ditanda tangani dan stempel kepala RA/ Madarasah dan diparaf oleh semua
guru.
5. Pengiriman berkas kolektif per
IGRA/ KKM
6. Jika ada anggota KKM yang belum
berhasil mencetak S25a, maka KKM diperkenankan mengirim S25a seadanya dahulu,
selanjutnya lembaga yang belum mengirim bisa menyusulkan berkas sendiri ke
Pendma.
7. S25a diajukan ke pendma mulai
tanggal 27/03/2015 sampai dengan tanggal 8 April 2015
Demikian, Terimakasih
--
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri
telp : 0354-698106