Minggu, 29 Maret 2015

Panduan S25 PADAMU NEGERI



Yth. Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta 
se Kab. Kediri

Assalamu'alaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Sehubungan dengan rilisnya fitur ajuan pengaktifan kolektif sekolah S25. maka bagi RA/ Madrasah yang sudah cetak S25 dipersilakan mengajukan ke pendma dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Sebelum mengirim ajuan, lembaga wajib mengisi ajuan S25a melalui formulir online sebagaimana link dibawah ini
2. Dalam pengisian formulir online diatas disarankan dengan cara copy paste dari PDF S25a
3. Berkas yang dikumpulkan adalah printout S25a
4. Berkas S25a yang dikirim harus sudah ditanda tangani dan stempel kepala RA/ Madarasah dan diparaf oleh semua guru.
5. Pengiriman berkas kolektif per IGRA/ KKM
6. Jika ada anggota KKM yang belum berhasil mencetak S25a, maka KKM diperkenankan mengirim S25a seadanya dahulu, selanjutnya lembaga yang belum mengirim bisa menyusulkan berkas sendiri ke Pendma.
7. S25a diajukan ke pendma mulai tanggal 27/03/2015 sampai dengan tanggal 8 April 2015

Nb: Panduan S25 bisa dilihat DISINI

Demikian, Terimakasih


--
Sie Pendidikan Madrasah 
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri telp : 0354-698106