Selasa, 28 April 2015
Jumat, 24 April 2015
LEMBAGA KAB KEDIRI YANG PERLU MEMBENAHI EMIS BERDASAR HASIL VERIFIKASI DATA EMIS OLEH TIM PUSAT
Keterangan:
1. Untuk membenahi HARUS menggunakan aplikasi terbaru, bisa didownload di halaman depan web emis http://emispendis.kemenag.go.id/emis_ng/ copi paste value kan datanya ke excel terbaru.
2. Bagi yang silang pada sarprasnya silakan mengisi ulang sarparas pada aplikasi desktop dengan benar kemudian backup dan upload data backup sarprasnya
3. Bagi yang silang pada siswanya silakan teliti mulai dari excelnya apakah ada siswa dobel dan lain sebagainya, serta kesesuaian pengisian jumlah siswa jml rombel pada aplikasi desktop dan excel. Pakailah desktop terbaru karena desktop yang muncul diawal masih tertulis jumlah semua siswa, seharusnya jumlah rombel.
4. Bagi yang silang pada personal teliti kembali mulai dari excelnya apakah ada yang dobel atau salah. Kemudian teliti pada desktopnya apakah rekap yang diinput sudah sesuai dengan excel yang diupload
5. Bagi yang silang pada lulusan silakan benahi datanya apabila tidak punya lulusan maka silakan login kemudian klik tulisan berkedip “belum memiliki lulusan”
6. Upload ulang tanggal 25 sd 30 April 2015
Download info disini
Rabu, 15 April 2015
Info Lanjutan EMIS dan PADAMU 16-04-2015
Yth.
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Dengan hormat,
A. SK EMIS
Menindak lanjuti informasi dari Kanwil Kemenag Prov Jatim tentang SK Operator EMIS, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. SK Operator EMIS masing-masing lembaga (rangkap 1) dikumpulkan ke Pendma melalui IGRA/ KKM.
2. Poin 1 diatas berlaku baik bagi yang sudah melakukan upload SK maupun yang belum Upload SK EMIS.
3. SK dikumpulkan ke Pendma terakhir tanggal 29 April 2015
Menindak lanjuti informasi dari Kanwil Kemenag Prov Jatim tentang SK Operator EMIS, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. SK Operator EMIS masing-masing lembaga (rangkap 1) dikumpulkan ke Pendma melalui IGRA/ KKM.
2. Poin 1 diatas berlaku baik bagi yang sudah melakukan upload SK maupun yang belum Upload SK EMIS.
3. SK dikumpulkan ke Pendma terakhir tanggal 29 April 2015
B. Pengajuan S25 dan S26 aplikasi PADAMU
Proses entri S26, S25 dan S12 di pendma berdasar formulir online dan excel sudah selesai, tetapi banyak ditemukan kode yang salah dan masalah lainnya. Masalah entri terjadi diantaranya dikarenakan:
1. PTK/ Lembaga tidak mengisi formulir online/ excel
2. Mengisi formulir online/ excel tetapi salah dalam mengetik
3. PTK/ Lembaga melakukan pembatan ajuan tapi tidak mengirim ulang kode ajuan yang baru
...................
Sehubungan dengan permasalahan diatas, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi lembaga/ PTK yang sudah mengajukan formulir PADAMU baik S26, S25 ataupun S12, silakan mengecek melalui akun masing-masing apakah pengajuan sudah diestujui
2. Apabila terdeteksi belum disetujui maka silakan mengajukan kembali (dengan nomor ID dan token yang benar) melalui formulir online dibawah ini :
S26 / S12 : http://goo.gl/forms/5KrUkyAd8f
S25 : http://goo.gl/forms/ByTmqva7wD
3. Kemudian untuk S22 masih dalam proses. S22 yang tidak bisa diproses adalah S22 dari PTK yang belum edit riwayat mengajar semster 1. S22 yang semacam ini harus mengajukan S12 dulu untuk tambah riwayat mengajar Semester 1 /ganjil.
Proses entri S26, S25 dan S12 di pendma berdasar formulir online dan excel sudah selesai, tetapi banyak ditemukan kode yang salah dan masalah lainnya. Masalah entri terjadi diantaranya dikarenakan:
1. PTK/ Lembaga tidak mengisi formulir online/ excel
2. Mengisi formulir online/ excel tetapi salah dalam mengetik
3. PTK/ Lembaga melakukan pembatan ajuan tapi tidak mengirim ulang kode ajuan yang baru
...................
Sehubungan dengan permasalahan diatas, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bagi lembaga/ PTK yang sudah mengajukan formulir PADAMU baik S26, S25 ataupun S12, silakan mengecek melalui akun masing-masing apakah pengajuan sudah diestujui
2. Apabila terdeteksi belum disetujui maka silakan mengajukan kembali (dengan nomor ID dan token yang benar) melalui formulir online dibawah ini :
S26 / S12 : http://goo.gl/forms/5KrUkyAd8f
S25 : http://goo.gl/forms/ByTmqva7wD
3. Kemudian untuk S22 masih dalam proses. S22 yang tidak bisa diproses adalah S22 dari PTK yang belum edit riwayat mengajar semster 1. S22 yang semacam ini harus mengajukan S12 dulu untuk tambah riwayat mengajar Semester 1 /ganjil.
Demikian, terimakasih
Kisi - Kisi IPS, PKN dan Kunci Try Out 2
Kamis, 09 April 2015
RALAT PENDATAAN NRG BERAWALAN 00 DAN 02
Yth.
1. Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan masalah pada form online, maka pendataan NRG berawalan 00 diralat menjadi pendataan manual dengan prosedur sebagaimana berikut:
1. Download data master
2. Pilih nama guru yang ada di RA/ Madrasah induk yang bersangkutan
3. Nama lainnya dihapus
4. No urut mohon jangan sampai dirubah
5. Isi kolom yang kosong
6. Kirim ke IGRA/ KKM untuk direkap
7. IGRA/KKM merekap data dalam satu file kemudian dikirim ke email pendma madrasahkabkediri@gmail.com paling lambat senin 13/04/2015 pukul 11.00 WIB
- tidak perlu printout
- nama yang tidak ditemukan ditambahkan sendiri di baris paling bawah
Demikian, mohon maklum
Wassalamualaikum Wr. Wb
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri telp : 0354-698106
Rabu, 08 April 2015
Revisi NRG berawalan 00 dan 02
Yth.
1. Kepala
MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala
RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Meneruskan
email Kanwil tanggal 8 April 2015 perihal revisi NRG berawalan 00 dan 02,
sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal
31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kementerian
Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki
NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2. NRG dengan
kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat
ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3. Seluruh data
PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai
standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG
baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;
PROSEDUR
PENGISIAN FORM REVISI NRG 00 , 02 :
1. Pendataan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang NRG nya
berawalan 00 dan 02
2. Pengisian form bersifat terpadu, melalui form online. Jadi
mohon kepala RA/ Madrasah mengingatkan kepada guru yang bersangkutan ataupun
operator untuk hati-hati dalam mengisi form. Apabila salah bisa merugikan orang
lain.
3. Dalam pengisian bisa dilakukan mandiri oleh guru atau
diisikan oleh operator
4. TEKNIS ENTRI (harap dicermati tata cara berikut)
-
Tunggu beberapa saat sampai loading
selesai
-
Ketik Ctrl + F kemudian ketik NRG
atau nama guru yang bersangkutan
-
Jika ditemukan maka teliti data yang
ada, dan lengkapi kolom yang kosong
-
Jika tidak ditemukan tambahkan data
guru tersebut pada baris paling bawah
-
Jika sudah selesai dalam pengisian
maka sistem akan secara otomatis menyimpan dalam 3 sd 10 detik. Setelah 10
detik bisa langsung di klik keluar/ exit
-
Pengisian form terakhir hari senin
tanggal 13 April 2015 pukul 12.00 WIB.
-
Tidak perlu mengirim printout ke
Pendma
-
Mohon semua guru yang ber NRG awalan
00 dan 02 mengikuti pendataan ini agar tidak terhalang tunjangan profesinya
-
KETERANGAN KOLOM :
-
No peserta Sesuai tertera pada
sertifikat pendidik
-
NUPTK 16 Digit Tanpa spasi
-
Tgl Lahir format tanggal
"YYYY-MM-DD"
-
NIP Gunakan Nip baru tanpa spasi
-
Mapel Sesuai buku panduan
sertifikasi
Demikian,
atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
Drs. H. Imam Maksum,
M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
MOHON SEGERA DISEBARKAN
KE ANGGOTA KKM
--
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri
telp : 0354-698106
Jumat, 03 April 2015
Cara kompres PDF supaya memori dibawah 100 kb untuk EMIS Online
Berikut ini link untuk mengkompres pdf SK Operator agar ukuran menjadi dibawah 100 kb.
supaya bisa di upload di EMIS Online tanggal 6 - 8 April 2015 mendatang..
http://www.pdfaid.com/compress-pdf-file.aspx
Bila sudah masuk ke alamat diatas.. Klik Browse untuk mencari file, lalu rubahlah presentase menjadi 80% semua. kemudan klik Compress pdf, tunggu hingga loading selesai.. lalu akan muncul kotak dan bisa di download..
supaya bisa di upload di EMIS Online tanggal 6 - 8 April 2015 mendatang..
http://www.pdfaid.com/compress-pdf-file.aspx
Bila sudah masuk ke alamat diatas.. Klik Browse untuk mencari file, lalu rubahlah presentase menjadi 80% semua. kemudan klik Compress pdf, tunggu hingga loading selesai.. lalu akan muncul kotak dan bisa di download..
Langganan:
Postingan (Atom)