Rabu, 08 April 2015

Revisi NRG berawalan 00 dan 02



Yth.
1.       Kepala MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2.       Kepala RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Meneruskan email Kanwil tanggal 8 April 2015 perihal revisi NRG berawalan 00 dan 02, sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Kementerian Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2.      NRG dengan kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3.      Seluruh data PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;

PROSEDUR PENGISIAN FORM REVISI NRG 00 , 02 :
1.      Pendataan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang NRG nya berawalan 00 dan 02
2.      Pengisian form bersifat terpadu, melalui form online. Jadi mohon kepala RA/ Madrasah mengingatkan kepada guru yang bersangkutan ataupun operator untuk hati-hati dalam mengisi form. Apabila salah bisa merugikan orang lain.
3.      Dalam pengisian bisa dilakukan mandiri oleh guru atau diisikan oleh operator
4.      TEKNIS ENTRI (harap dicermati tata cara berikut)
-          Masuk kealamat online berikut : http://goo.gl/IUYVVw
-          Tunggu beberapa saat sampai loading selesai
-          Ketik Ctrl + F kemudian ketik NRG atau nama guru yang bersangkutan
-          Jika ditemukan maka teliti data yang ada, dan lengkapi kolom yang kosong
-          Jika tidak ditemukan tambahkan data guru tersebut pada baris paling bawah
-          Jika sudah selesai dalam pengisian maka sistem akan secara otomatis menyimpan dalam 3 sd 10 detik. Setelah 10 detik bisa langsung di klik keluar/ exit
-          Pengisian form terakhir hari senin tanggal 13 April 2015 pukul 12.00 WIB.
-          Tidak perlu mengirim printout ke Pendma
-          Mohon semua guru yang ber NRG awalan 00 dan 02 mengikuti pendataan ini agar tidak terhalang tunjangan profesinya
-          KETERANGAN KOLOM :
-          No peserta Sesuai tertera pada sertifikat pendidik
-          NUPTK 16 Digit Tanpa spasi
-          Tgl Lahir format tanggal "YYYY-MM-DD"
-          NIP Gunakan Nip baru tanpa spasi
-          Mapel Sesuai buku panduan sertifikasi

Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah

TTD

Drs. H. Imam Maksum, M.Pd.I
NIP. 196104161999031001


MOHON SEGERA DISEBARKAN KE ANGGOTA KKM
--
Sie Pendidikan Madrasah 
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri telp : 0354-698106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar