Yth.
1. Kepala
MIN, MTsN, dan MAN se Kab. Kediri
2. Kepala
RA, MIS, MTsS, dan MAS se Kab. Kediri
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Meneruskan
email Kanwil tanggal 8 April 2015 perihal revisi NRG berawalan 00 dan 02,
sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Direktorat Pendidikan Madrasah dengan Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
dan Tim Pengembang Padamunegeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal
31 Maret 2015 bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kementerian
Agama akan melakukan revisi atas Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
tentang Penetapan NRG bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang memiliki
NRG dengan dua digit awal (00) dan (02);
2. NRG dengan
kode awal (00) dan (02) tidak terdaftar pada aplikasi Padamunegeri yang saat
ini dikelola oleh BPSDMPK-PMP;
3. Seluruh data
PTK yang memiliki NRG sebagaimana dimaksud pada poin 2 akan dikonversi sesuai
standar Pusbangprodik melalui BPSDMPK-PMP untuk selanjutnya diterbitkan NRG
baru untuk ditetapkan melalui SK barn oleh Dirjen Pendidikan Islam;
PROSEDUR
PENGISIAN FORM REVISI NRG 00 , 02 :
1. Pendataan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang NRG nya
berawalan 00 dan 02
2. Pengisian form bersifat terpadu, melalui form online. Jadi
mohon kepala RA/ Madrasah mengingatkan kepada guru yang bersangkutan ataupun
operator untuk hati-hati dalam mengisi form. Apabila salah bisa merugikan orang
lain.
3. Dalam pengisian bisa dilakukan mandiri oleh guru atau
diisikan oleh operator
4. TEKNIS ENTRI (harap dicermati tata cara berikut)
-
Tunggu beberapa saat sampai loading
selesai
-
Ketik Ctrl + F kemudian ketik NRG
atau nama guru yang bersangkutan
-
Jika ditemukan maka teliti data yang
ada, dan lengkapi kolom yang kosong
-
Jika tidak ditemukan tambahkan data
guru tersebut pada baris paling bawah
-
Jika sudah selesai dalam pengisian
maka sistem akan secara otomatis menyimpan dalam 3 sd 10 detik. Setelah 10
detik bisa langsung di klik keluar/ exit
-
Pengisian form terakhir hari senin
tanggal 13 April 2015 pukul 12.00 WIB.
-
Tidak perlu mengirim printout ke
Pendma
-
Mohon semua guru yang ber NRG awalan
00 dan 02 mengikuti pendataan ini agar tidak terhalang tunjangan profesinya
-
KETERANGAN KOLOM :
-
No peserta Sesuai tertera pada
sertifikat pendidik
-
NUPTK 16 Digit Tanpa spasi
-
Tgl Lahir format tanggal
"YYYY-MM-DD"
-
NIP Gunakan Nip baru tanpa spasi
-
Mapel Sesuai buku panduan
sertifikasi
Demikian,
atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
a.n Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
TTD
Drs. H. Imam Maksum,
M.Pd.I
NIP. 196104161999031001
MOHON SEGERA DISEBARKAN
KE ANGGOTA KKM
--
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri
telp : 0354-698106
Tidak ada komentar:
Posting Komentar